DEFINISI RISIKO
Risiko merupakan potensi dampak negatif perubahan iklim yang merupakan interaksi antara kerentanan, keterpaparan dan bahaya. Analisis historis dan proyeksi kerentanan dan risiko dilakukan menggunakan konsep dasar bahwa risiko adalah interaksi antara komponen bahaya, keterpaparan, sensitivitas, dan kapasitas adaptasi. Analisis dilakukan untuk menghitung:
1. Risiko saat ini sebagai baseline yang diukur berdasarkan bahaya dari kejadian iklim historis dan kerentanan pada periode waktu tertentu.
2. Risiko masa depan yang diukur dengan mempertimbangkan potensi bahaya yang diproyeksikan menggunakan skenario iklim dan proyeksi kerentanan masa depan.
Penyusunan kajian kerentanan dan risiko iklim dilakukan untuk memetakan tingkat kerentanan dan risiko iklim historis dan masa depan pada suatu wilayah dan/atau sektor spesifik (target cakupan), sebagai dasar penyusunan pilihan adaptasi yang perlu dilakukan untuk mengurangi potensi dampak negatif perubahan iklim dan bila dimungkinkan untuk memanfaatkan peluang dampak perubahan iklim pada suatu wilayah dan/atau sektor spesifik. Tahapan penyusunan kajian kerentanan dan risiko iklim sebagaimana, dilakukan antara lain melalui :
a. analisis kondisi iklim dan kejadian iklim ekstrim historis di wilayah kajian;
b. penyusunan skenario iklim periode masa depan;
c. pengkajian dampak kejadian iklim historis yang mengancam fungsi ekologis;
d. analisis historis dan proyeksi kerentanan dan risiko wilayah dan/atau sektor spesifik; atau
e. analisis kapasitas kelembagaan dalam mengendalikan dampak perubahan iklim.
Penyusunan penilaian kerentanan dan risiko dampak perubahan iklim diarahkan untuk memetakan tingkat risiko iklim (potensi dampak kejadian bahaya terkait iklim) dan wilayah atau lokasi yang berisiko tinggi dan rentan di wilayah administratif. Hasil pemetaan tersebut digunakan untuk menyusun strategi aksi adaptasi perubahan iklim dalam upaya mengurangi tingkat risiko dampak perubahan iklim di masa depan akibat potensi dampak perubahan iklim. Pemetaan tingkat risiko iklim dilakukan berdasarkan indeks risiko bencana terkait iklim. Indeks tersebut dihitung berdasarkan komponen risiko, yaitu indeks bahaya, keterpaparan, dan kerentanan. Hasil pemetaan yang disusun (peta risiko) selanjutnya digunakan untuk mengidentifikasi wilayah atau lokasi yang memiliki potensi risiko bencana pada berbagai tingkatan (Sangat Tinggi, Tinggi, Sedang, Rendah, dan Sangat Rendah). Wilayah atau lokasi yang berisiko sangat tinggi/tinggi terhadap bencana terkait iklim akan diidentifikasi berdasarkan faktor-faktor sosial-ekonomi yang berkontribusi terhadap tingkat kerentanan dan risiko pada wilayah atau lokasi tersebut. Selanjutnya, faktor-faktor tersebut menjadi usulan atau masukan ke dalam penyusunan pilihan aksi adaptasi perubahan iklim untuk mengurangi risiko dan dampak perubahan iklim.
ADA APA DI DALAM KERENTANAN, RISIKO, DAN DAMPAK PERUBAHAN IKLIM?
Publikasi Terbaru
Dokumen
Coffee-based Agro forestry activity was carried out along the Cisurili river and Cisangkuy river, Pangalengan sub-district, Bandung district. This a
Dokumen
This pilot project is designed (i) to examine the cost-benefit ratio of removing mud, (ii) effectiveness of using pump to remove mud from the bottom